Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi tiga Capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V dari Polri yang telah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Setiap Pati Polri berhak untuk menjabat sebagai Kapolri tanpa membedakan agama tertentu. Dimana, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk menjabat di pemerintahan.